Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HuKrim

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kota Di Jatim dengan 136 Tersangka

×

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kota Di Jatim dengan 136 Tersangka

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Jatim. (Foto: Bacawarta.id)
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id,- Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor antar kota di provinsi Jatim yang melibatkan 135 tersangka. Pengungkapan kasus ini melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan jajaran Satreskrim di berbagai wilayah Jawa Timur. Total 152 kasus curanmor berhasil diungkap, dengan barang bukti 120 kendaraan roda dua dan empat yang disita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini hasil kerja keras tim gabungan.  “Dari Polda Jatim sendiri, kita berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka dan 14 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2025).

“Sementara itu, jajaran Satreskrim di berbagai Polres berhasil mengungkap 152 kasus, melibatkan 136 tersangka – 131 dewasa dan 5 anak di bawah umur – dengan 120 unit kendaraan sebagai barang bukti,” imbuhnya.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 363 (pencurian dengan pemberatan), Pasal 365 (pencurian dengan kekerasan), dan Pasal 362 (pencurian biasa) KUHP.

Selain para pelaku pencurian, polisi juga menangkap 5 penadah yang terlibat dalam jaringan ini.

Salah satu temuan mengejutkan adalah penyitaan 134 plat nomor kendaraan hasil curian.  Plat nomor tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk 3 karung berisi ratusan plat nomor di rumah seorang tersangka di Probolinggo.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa penyelidikan terhadap jaringan penadah masih terus dikembangkan.

“Saat ini, kami tengah menyelidiki kurang lebih 30 nama yang diduga terlibat, dan beberapa diantaranya masih dalam proses penangkapan. Plat nomor yang disita berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari Jakarta dan Malang,” jelasnya.

AKBP Arbaridi Jumhur juga menjelaskan modus operandi para penadah.  “Mereka biasanya menjual kembali motor curian ke wilayah yang jauh, seperti Madura atau daerah pegunungan,  baik secara langsung maupun melalui grup media sosial. (ano)

Example 300250
Example 120x600