
SURABAYA, Bacawarta.id,- Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar operasi serentak terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, yang di mulai tanggal 1 hingga 8 Mei 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan sedikitnya ada 224 kasus berhasil yang berhasil diungkap Polda Jatim bersama jajarannya dalam sepekan.
“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” kata Kombes Pol Abast.
Dari 224 kasus tersebut terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka, serta 8 kasus Gengster dengan 20 tersangka juga telah diproses.
Selain itu juga terungkap 32 kasus Pemerasan dengan 39 tersangka, Debt Colektor (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (Pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka dan tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka.
“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim ini juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ano)















