SURABAYA, Bacawarta.id,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Malaysia menuju Surabaya, dan dikemas ke dalam shock breaker sepeda motor.
Total barang bukti yang disita dari 4 tersangka jaringan narkoba internasional ini, adalah sabu seberat 9 koma 4 kilogram sabu, serta 5 ribu 814 butir ekstasi.
Pengungkapan pengiriman narkoba dari Malaysia menuju Surabaya ini, berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan petugas Bea Cukai, yang mencurigai narkoba di dalam peredam kejut atau shock breaker sepeda motor.
Saat shock breaker diperiksa dan dibongkar, petugas menemukan sabu seberat 1 kilogram yang dipesan salah satu tersangka.
Sementara dari tersangka kedua petugas mendapati sabu seberat 2 koma 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 5 ribu 814 butir, yang dikemas dalam paket dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Dari pengembangan penyeludupan ini, petugas Ditresnarkoba Polda Jatim kembali menangkap dua orang anggota sindikat narkoba Internasional di Surabaya, dengan barang bukti sabu hampir 6 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.
Menurut Kombes Pol Robert Da Costa, dari hasil penyelidikan diketahui jika fokus peredaran jaringan narkoba ini adalah di Kota Surabaya dan Pulau Madura, Jawa Timur.
“Mereka beroperasi di Jawa Timur, namun fokus peredarannya di Surabaya dan Madura,” terang Rober Da Costa.
Sementara itu, ke Empat tersangka narkoba berinisial M-Y, HR, K-F dan M-H dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (ano)















