Terdakwa Lettu Laut (K) dr. Raditya dipersidangan ini juga menuturkan, tujuan dirinya melemparkan guling ke arah istrinya tersebut sebagai bentuk peringatan.
“Sebagai peringatan untuk istri saya. Pertama, jika berbicara supaya dengan nada rendah dan bersikap sopan,” ungkap terdakwa Lettu Laut (K) dr. Raditya.
Ketika peristiwa pelemparan guling itu terjadi, lanjut terdakwa Lettu Laut (K) dr. Raditya, ternyata dilihat putri pertama dr. Maedy Christiyani. Putri pertama dr. Maedy ini kemudian datang menghampiri.
“Anak pertama dr. Maedy ini lalu datang menghampiri dan berusa melakukan pemukulan, yang (bisa) saya lakukan hanya body cover kemudian mendorongnya,” ujarnya.
Masih berdasarkan pengakuan terdakwa dr. Raditya Bagus, saat dirinya melakukan body cover dan melakukan dorongan, terdakwa dimuka persidangan juga mengakui meludahi putri pertama dr. Maedy.
Pada persidangan ini, Mayor Chk Sahroni Hidayat juga memperingatkan terdakwa dr. Raditya Bagus untuk tidak berbohong dan memberikan keterangan yang sebenarnya.
Peringatan tersebut harus dikeluarkan Mayor Chk Sahroni Hidayat karena terdakwa dr. Raditya Bagus selalu berkelit dan tidak mau mengakui telah melakukan pemukulan kepada putri pertama dr. Maedy Christiyani Bawoljie.
“Ketika terjadi peristiwa dikamar itu, selain meludahi, apakah terdakwa juga melakukan pemukulan ke bagian kepala putri pertama dr. Maedy?,” tanya Oditur Militer.
“Ingat ya terdakwa, anda telah disumpah. Jangan sampai anda berbohong,” tegas Oditur Militer kepada terdakwa.
Terdakwa Lettu Laut (K) dr. Raditya langsung membantah. Dengan tegas ia menyangkal telah memukul kepala putri pertama dr. Maedy tersebut.
Terkait digunakannya guling sebagai alat untuk memberi peringatan kepada dr. Maedy.
“Pasca keributan yang terjadi dikamar lantai dua, saya, dr. Maedy dan ketiga anaknya lalu turun ke lantai satu. Saat berada diruang tengah, kami bertemu dengan ibu mertua saya,” ungkap terdakwa dr. Raditya.
Diruangan itulah, sambung terdakwa dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra, kami duduk. Masih terjadi perdebatan diantara kami.
Ditengah kondisi yang makin tidak terkontrol dan terdakwa sendiri mengaku bahwa ia sudah tidak sanggup lagi meredam situasi yang begitu memanas, terdakwa dr. Raditya kemudian berjalan menuju dapur.
Terdakwa kemudian mengambil dua buah pisau dan membawanya kembali ketempat dimana disitu masih berkumpul ibu mertuanya, dr. Maedy Christiyani dan tiga anaknya.
Masih menurut pengakuan terdakwa dr. Raditya Bagus, dua buah pisau yang dibawanya dari dapur itu kemudian sisi yang paling tajam, ditempelkan ke sisi kiri dan kanan perutnya. Tujuannya hanya untuk menakut-nakuti istri dan anak-anaknya.
“Kalau kalian tidak bisa dikasih tahu. Saya juga sudah capek dengan ribut-ribut seperti ini. Dalam kondisi sakit, kalian kurang ajar terhadap saya, begitu juga ke ibu dan oma kalian,” kata terdakwa dr. Raditya.
Berkaitan dengan pisau yang ia bawa, hakim anggota merasa janggal “ujung pisaunya diarahkan ke anda atau ke para korban, karena beda itu” (ano)

















