Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HuKrimJatimNasional

Polda Jatim Segera Periksa Dua Perusahaan Properti Pemilik HGB 656 Hektar

×

Polda Jatim Segera Periksa Dua Perusahaan Properti Pemilik HGB 656 Hektar

Sebarkan artikel ini
Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol. Farman (kanan) saat ditemui di Polda Jatim. (Foto: Bacawarta.id)
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id,- Ditreskrimum Polda Jatim menegaskan telah membentuk tim untuk mendalami temuan HGB 656 Hektar di pesisir laut Kabupaten Sidoarjo. Dalam waktu dekat Polda Jatim segera meminta klarifikasi terhadap dua perusahaan pemilik HGB 656 hektar.

Polemik HGB 656 hektar di pesisir laut Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, juga mendapat atensi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Polda Jatim melalui Subdit Harda Bangtah Ditreskrimum, telah membentuk tim untuk mendalami proses terbitnya HGB 656 hektar tersebut.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Farman, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan warga setempat.

Subdit Hardabangtah juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi terhadap dua perusahan pemilik HGB 656 Hektar.

“Kita sudah kirim surat undangan untuk klarifikasi kepada dua perusahaan tersebut, untuk mengetahui proses terbitnya HGB 656 hektar tersebut,” terang Direktur Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, Kamis 23 Januari 2025.

Sebelumnya, polemik HGB 656 hektar di pesisir laut Sidoarjo ini awalnya viral di media sosial -X- dan menjadi perbincangan netizen. (ano)

Example 300250
Example 120x600