SURABAYA, Bacawarta.id,- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, akhirnya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus penyaluran dana hibah Pokmas tahun anggaran 2019-2022. Pemeriksaan sendiri dilakukan di salah satu gedung di Mapolda Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 9.30 WIB dan langsung masuk menuju ruangan pemeriksaan melalui basement gedung patuh.
Khofifah sendiri terkesan menghindari sorotan media saat akan masuk ke ruang pemeriksaan, karena tidak terlihat melewati beberapa pintu utama menuju ruang pemeriksaan.
Hingga siang ini pemeriksaan terhadap Khofifah Indar Parawansa masih berlangsung di Mapolda Jatim.
Menurut LSM Maki Jatim yang hadir di Mapolda Jatim untuk memberikan dukungan terhadap Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kehadiran Khofifah hanya diminta keterangan sebagai saksi, bukan diperiksa sebagai saksi. Permintaan tersebut dilakukan kuasa hukim 4 tersangka dalam kasus dana hibah.
“Saya yakin jauh sekali jika ingin menyeret ibu Khofifah sebagai tersangka, terang ketua LSM Maki Jatim, Heru Satrio. (bm2)















