Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Jatim

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penimbunan BBM di Jember

×

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penimbunan BBM di Jember

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JEMBER, Bacawarta.id,- Polsek Bangsalsari Jember berhasil mengamankan delapan orang tengkulak penimbunan bahan bakar minyak (BBM), di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember.

Adapun delapan orang yang diamankan yakni HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung

Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil, ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 unit sepeda motor, 5 jeriken ukuran 20 liter, 2 jeriken ukuran 5 liter, 1 drum ukuran 25 liter, 1 galon air mineral, 4 selang bensin, 2 corong plastik, dan 120 liter BBM jenis Pertalite.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jember dalam menjaga kestabilan distribusi BBM.

Selain itu, Polres Jember juga komitmen mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Zazim.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

Sebelumbya, kelangkaan BBM di Jember ini terjadi akibat keterlambatan pasokan dari Pertamina, sehingga berdampak pada antrean panjang kendaraan di seluruh SPBU di Jember.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter. (bm2)

Example 300250
Example 120x600