Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
JatimSurabaya

KPU Surabaya Jelaskan Alur Pendaftaran Calon Kepala Daerah

×

KPU Surabaya Jelaskan Alur Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, menggelar sosialisasi pelaksanaan pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota tahun 2024, Jumat 23 Agustus. KPU Surabaya mengatakan tahapan pilwalkot tetap berjalan normal, kecuali terkait syarat pendaftaran yang masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI pasca putusan Mahkamah Konstitusi beberapa hari lalu.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi, menjelaskan alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan diawali dengan pengumuman pendaftaran yang dimulai tanggal 24 hingga tanggal 26 Agustus. Sementara pendaftaran akan dibuka tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.

“Setelah pendaftaran akan dilanjutkan langsung dengan pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Pemeriksaan kesehatan akan kita pusatkan di RSUD Soewandhi Surabaya,” terang Bakron Hadi.

Sementara dilakukan pemeriksaan kesehatan, KPU Jatim dan KPU Kabupaten/ Kota juga akan melakukan penelitian persyaratan administrasi calon dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September. Sementara pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian baru akan dilakukan pada tanggal 5 dan 6 September 2024.

KPU juga masih memberikan kesempatan calon kepala daerah untuk melakukan perbaikan persyaratan administrasi, maupun pengajuan penggantian calon oleh partai politik peserta pemilu dari tanggal 6 hingga 8 September.

“Administrasi perbaikan itu juga akan kita teliti kembali mulai tanggal 6 sampai 14 September. Dan hasilnya akan kita umumkan pada tanggal 13-14 September,” lanjut Bakron Hadi.

Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisiapasi Masyarakat dan SDM, Subairi, menambahkan bahwa KPU juga akan memberikan kesempatan masyarakat untuk memberi masukan terkait keabsahan persyaratan pasangan calon selama tiga hari yaitu tanggal 15-18 September, dan dilanjutkan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat tersebut pada tanggal 15 sampai 21 September.

“Peran serta masyarakat ini juga sangat menentukan nama pasangan calon yang akan lolos dan dilakukan penetapan pada tanggal 22 September , disusul pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon keesokan harinya atau tanggal 23,” pungkas Subairi. (anto)

Example 300250
Example 120x600