Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HuKrimNasional

Kejagung Tangkap Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dugaan Gratifikasi

×

Kejagung Tangkap Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dugaan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id,- Tiga orang hakim majelis perkara Ronald Tannur dan satu orang pihak swasta, yang diamankan penyidik pidana khusus Kejagung, saat ini telah berada di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ke tiga hakim tersebut ditangkap karena menerima gratifikasi.

Setelah ditangkap dibeberapa lokasi di Surabaya hari ini, tiga orang hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindiyoh, dan Mangapul, tiba di gedung Kejati Jatim dengan pengawalan penyidik pidana khusus Kejagung.

Selain ke tiga orang hakim, penyidik Kejagung juga turut mengamankan satu orang perempuan dari pihak swasta, yang diduga selaku pemberi suap.

Hingga saat ini ke tiga hakim majelis perkara Ronald Tannur tersebut masih berada di gedung Kejati Jatim, dan rencananya malam ini akan dibawa ke gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, penangkapan tiga orang hakim dan satu pihak swasta ini terkait dengan gratifikasi dalam perkara pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini sera, beberapa waktu lalu.

“Untuk rilis lengkap nanti akan dilakukan malam ini di Kejagung,” tutup Kajati, Rabu 23 Oktober 2024. (ano)

Example 300250
Example 120x600