Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HuKrimSurabaya

Mantan Karyawan Diana Pemilik UD Sentosa Seal Laporkan Penggelapan Ijazah ke Polda Jatim

×

Mantan Karyawan Diana Pemilik UD Sentosa Seal Laporkan Penggelapan Ijazah ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Pelapor DS bersama kuasa hukumnya Edi Tarigan usai melapor di SPKT Polda Jatim. (Foto: Bacawarta.id)
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id,- Mantan karyawan Jan Hwa Diana, DS, melaporkan HRD UD. Sentoso Seal Vero dkk terkait dugaan penggelapan ijazah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (21/4) sore.

Kuasa Hukum korban Edi Rudyanto alias Edi Tarigan mengatakan, kedatanganya ke SPKT Polda Jatim mendampingi kliennya melaporkan orang yang bertanda tangan dalam penerimaan ijazah dan yang menerima SKCK di perusahaan tersebut.

“Yang kita laporkan di sini atas nama Vero dkk,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (21/4). Menurutnya, yang dilaporkan Vero dkk karena yang bertanda tangan Vero yang ada di tulis di bawahnya bukan nama Vero.

“Pasal kita cantumkan di sini 372 KUHP tentang penggelapan satu buah ijazah barang milik klien kami,” terangnya. Dijelaskan Edi, Vero di perusahaan itu sebagai karyawan atau bisa dibilang HRD.

Menurut Edi Tarigan, kliennya bekerja sebagai serabutan sejak bulan November 2019 sampai April 2020. Setiap pekannya mendapat bayaran Rp 400 ribu. Awalnya, korban tahu ada lowongan kerja di UD. Sentoso Seal dari media sosial (medsos) facebook.

“Yang kita bawa, bukti tanda terima dan copy ijazah. Tanda terima yang bertanda tangan atas nama Vero di bawahnya ada nama Andy,” bebernya.

Dia menuturkan, klienya sudah beberapa kali menanyakan keberadaan ijazah ke perusahaan. Namun tidak diberikan sampai sekarang. Bahkan korban sempat menanyakan bersama orang tuanya. Alih-alih memberikan ijazah, pihak perusahaan malah selalu berbelit-belit.

Disinggung terkait, kenapa pihak perusahaan tidak dilaporkan, Edy menyebut sementara yang dilaporkan yang bertanda tangan menerima ijazah. “Sementara kita melaporkan yang bertanda tangan yang menerima ijazah dan pelamaran di dalam penerimaan karyawan,” tandasnya.

Sementara korban DS mengaku akibat ijazahnya ditahan, dirinya mengalami kesulitan melamar kerja lagi. DS terpaksa harus bekerja membantu orang tuanya.

Terkait ijazah bakal ditahan dia mengetahui saat wawancara. Oleh perusahaan, bilangnya cuma dibuat jaminan. Pihaknya mengaku sudah menagih ijazah agar dikembalikan. Namun tidak ada respon.

“Saya konfirmasi ke bu bosnya langsung iya ke Bu Diana yang viral itu. Saya saat itu coba ngomong baik-baik, sudah saya telpon, saya ke sana sama ayah saya, ternyata di sana enggak ada orangnya. Lalu saya telpon, kemudian setelah telpon, malah saya yang dimaki-maki kata-kata kotor. tuturnya. (ano)

Example 300250
Example 120x600