Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HuKrimPeristiwa

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Mati

×

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak Mati

Sebarkan artikel ini
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id,- Petugas Subdit Jatanras Polda Jatim, Jumat dini hari menembak mati residivis curanmor yang telah beraksi ratusan kali di Surabaya dan sekitarnya.

Pelaku berinisial Y (30) warga Tragah Bangkalan, meninggal dunia setelah tertembus timah panas di dada kirinya, setelah berupaya melakukan penyerangan terhadap petugas yang akan menangkapnya di kawasan Gunung Anyar, Surabaya.

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, pelaku merupakan residivis Curanmor yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

“Tersangka ini merupakan residivis curanmor dan menjadi DPO dari Polrestabes, Gresik dan Bangkalan. Pelaku juga terkenal sangat licin dan beberapa kali berhasil lolos dari sergapan petugas,” terang Jumhur.

Jumhur menambahkan, saat akan ditangkap tersangka berusaha melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan celurit dan mengabaikan tembakan peringatan.

“Karena sudah membahayakan keselamatan petugas, dan mengabaikan peringatan sehingga dengan terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” tambahnya.

Petugas sempat berupaya memberikan upaya pertolongan dengan melarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan tersangka meregangkan nyawanya.

Dari catatan petugas, tersangka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak 2018, dan sudah melakukan aksinya di ratusan tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka ini memang mempunyai mobilitas tinggi dalam dunia kejahatan dan dikenal sangat licin saat akan ditangkap,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti celurit, kunci T yang digunakan untuk beraksi. Sementara rekan tersangka saat ini sedang melarikan diri dan petugas masih melakukan pengejaran. (ano)

Example 300250
Example 120x600