
Surabaya, Bacawarta.id,- Polisi mengungkap kronologi kecelakaan karambol melibatkan dua motor di Jalan Kenjeran No 83, Simokerto Surabaya, sekitar pukul 08.55 WIB, Selasa (12/11/2024) hingga menyebabkan satu pemotor tewas di lokasi kejadian.
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menerangkan, kecelakaan tersebut bermula saat pemotor Honda Scoopy melaju dari arah barat ke timur.
Tidak diduga, pemotor Motor Honda Vario yang ada di depannya bermanuver pengereman kendaraan karena menghindari pejalan kaki yang akan menyeberang jalan.
Tak pelak, tabrakan pun tak dapat terhindarkan. Korban pemotor Honda Scoopy mengalami luka parah pada bagian
“Pemotor Honda Scoopy (diduga) tidak konsentrasi dan jaga jarak aman sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan Honda Vario yang sedang mengurangi kecepatan karena ada pejalan kaki menyebrangi,” ujarnya saat dihubungi, Selasa 12 November 2024.
Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi. Suryadi menduga, kecelakaan itu dipicu karena pemotor Honda Scoopy kurang berhati-hati dan tidak konsentrasi.
“Penyebab kecelakaan faktor manusia kurang hati hati dan tidak konsentrasi,” pungkasnya.
Korban tewas pengendara Honda Scoopy bernopol L-2189-CAS berinisial AP (20) warga Sidotopo Jaya, Kenjeran, Surabaya.
Saat kejadian korban diketahui tidak memiliki SIM dan tidak membawa identitas.
Jenazah korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya.
Kemudian, korban selamat, pemotor Motor Honda Vario L-3828-MD berinisial JM (53) warga Semampir, Surabaya.
Ia mengalami luka nyeri kepala, hingga dirawat di RSUD dr Soewandhi Surabaya. (ano)















