Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HuKrim

Polsek Tegalsari Ringkus Komplotan Pencuri Kabel PJU

×

Polsek Tegalsari Ringkus Komplotan Pencuri Kabel PJU

Sebarkan artikel ini
Polsek Tegalsari rilis ungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum. (Foto: Bacawarta.id)
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id,- Kepolisian Sektor Tegalsari Surabaya, meringkus 2 orang anggota komplotan spesialis pencuri kabel penerangan jalan umum. Modusnya, para pelaku masuk ke gorong-gorong yang tidak tertutup pada pagi hari saat listrik telah padam, dan memotong kabel lampu PJU.

Kedua pelaku pencuri kabel penerangan jalan umum ini, masing-masing berinisial S-H-I warga Tambak Pring, serta A-K warga Larangan Surabaya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Dinas Perhubungan Kota Surabaya kepada pihak kepolisian, terkait banyak lampu PJU yang padam karena kabelnya hilang dicuri, hingga sering menyebabkan kecelakaan di 25 lokasi pencurian.

Modus yang dilakukan kedua pelaku bersama komplotannya, adalah saat listrik lampu PJU padam menjelang pagi hari. Para pelaku selanjutnya masuk ke dalam gorong-gorong dan memotong kabel hingga 10 meter tiap satu lokasi.

Menurut Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, dalam satu kali beraksi, pelaku berhasil memperoleh keuntungan sebesar 3 juta rupiah, dari hasil menjual kabel lampu PJU. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk menyenangkan diri.

“Dari 25 TKP penerangan jalan umum, total kabel yang hilang sejak bulan Juni hingga Oktober 2024 sepanjang 4 ribu 100 meter. Total kerugian dalam kasus ini mencapai 561 juta rupiah,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso.

“Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini. Masih ada anggota dari komplotan ini yang kita kejar,” tutupnya. (ano)

Example 300250
Example 120x600