SURABAYA, Bacawarta.id,- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap dan menangkap empat tersangka pencurian dengan pemberatan baterai tower salah satu provider di wilayah Madura dan Banyuwangi.
Keempat tersangka yang diamankan yakni, ASH, (30) dan MHA (22) keduanya warga Kabupaten Pamekasan, RWT, (46) warga Surabaya dan ASN, (28) warga Kabupaten Jombang.
Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pada bulan Agustus 2024 banyak keluhan dari vendor Huawei, menyatakan baterai dibeberapa titik di Madura dan Banyuwangi banyak yang hilang.
Mendapat laporan tersebut anggota bergerak melakukan penyelidikan, hingga mampu mengamankan pelaku utama di gerbang tol Japanan, Pasuruan.
“Dari penangkapan itu akhirnya kita lakukan pengembangan hingga menangkap tiga tersangka lain,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (26/9/2024)
Lebih jauh diterangkan, bahwa tersangka ASH, merupakan mantan pegawai dari perusahaan Huawei yang bekerja sebagai teknisi, dan mengetahui cara mengambil baterai.
“Modusnya, tersangka saat mencuri baterai membuka kotak tanpa menggunakan kunci Master. Selain itu pelaku juga tau teknik agar alarm tidak berbunyi,” tambah Jumhur.
Selain tersangka, petugas juga berhasil menyita Barang bukti berupa satu unit mobil, satu HP, serta satu buah magnet. (ano)















