Apa Saja Yang Sudah Dilakukan PT BSI
PT BSI menerapkan reklamasi progresif, yaitu reklamasi yang dilakukan begitu satu area selesai digunakan.
Dimana dalam pelaksanaannya, lahan bekas tambang yang sudah tidak produktif diubah menjadi kawasan hijau, tanpa harus menunggu penutupan tambang. Hingga saat ini total luasan lahan yang direhabilitasi mencapai 72 hektare sejak 2016 hingga 2023.
Dalam menjalankan usahanya, PT Bumi Suksesindo juga telah menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan hingga 2026.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, PT Bumi Suksesindo (BSI), anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, menandatangani Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan PT PLN
Melalui sertifikat energi terbarukan ini, PT. Merdeka menargetkan untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Lingkup 1 dan Lingkup 2 yang secara tidak langsung berasal dari listrik hingga 29% pada 2030, dan mencapai Emisi Nol Bersih pada 2050.
Komitmen PT BSI atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga dibuktikan melalui penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi yang ada di dua lokasi berbeda. Yaitu di Bondowoso, Jawa Timur dan Sukabumi, Jawa Barat
Sebelumnya, lahan kompensasi ini telah dipersiapkan oleh PT BSI setelah pemerintah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992,86 hektare untuk perusahaan di area Tujuh Bukit Pesanggaran, Banyuwangi.
Sesuai aturan yang berlaku, perusahaan berkewajiban mereboisasi lahan kompensasi dengan berbagai tanaman. Untuk Pulau Jawa, luas lahan kompensasi yang diwajibkan adalah dua kali lipat dari area IPPKH. Lahan bisa diserahkan apabila tanaman-tanaman telah tumbuh dengan baik dengan persentase keberhasilan minimal 75 persen.
Sesuai penilaian yang dilakukan tim dari perwakilan KLHK serta Dinas Kehutanan dan Perhutani, penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT. BSI di Bondowoso, berada di angka 100 persen dan 86 persen di Sukabumi, dinyatakan telah berhasil.
Atas kepatuhan dan keberhasilan perusahaan dalam pengelolaan hingga penyerahan lahan kompensasi, PT BSI mendapat apresiasi dan penghargaan dari KLHK, sebagai perusahaan swasta Inspirator Reboisasi dan Lahan Kompensasi pada 2019. Sekaligus dinobatkan sebagai perusahaan tambang pertama yang menyerahkan lahan kompensasi di Pulau Jawa pada 2020.
Total luas lahan kompensasi yang telah diserahkan PT BSI ke pemerintah mencapai 1.990,79 hektare. Lahan kompensasi itu melebihi dari kewajiban yang harus diserahterimakan yaitu 1.985,72 hektare.
Dengan luasan tersebut, membuat PT BSI tercatat sebagai institusi swasta yang menyerahkan lahan kompensasi terluas di Indonesia.
Selain tindakan nyata yang telah mendapat apresiasi dari pemerintah tersebut, Grup Merdeka ini juga telah melakukan perbaikan dan langkah-langkah alternatif untuk mencapai tujuan keselarasan ekosistem dengan upaya konservasi lingkungan dan mineral.
Sepanjang tahun 2022-2024, grup Merdeka tercatat melakukan lebih dari 5.500 penanaman mangrove di kawasan sekitar unit usaha, operasi dan proyek berjalan.
Sebagai contoh, penanaman 1.000 bibit mangrove yang dilakukan relawan karyawan kantor pusat Merdeka di Kawasan Taman Wisata Angke dan Muara Gembong diperkirakan setidaknya dapat menyerap 25 ton karbon per tahun.
Penanaman bibit mangrove yang dilakukan secara berkala ini, mendukung pemulihan kualitas ekosistem, mitigasi perubahan iklim, percepatan rehabilitasi lingkungan, penyerapan karbon berbahaya, hingga menjaga daratan dari ancaman abrasi laut.

















