HeadlineNasional

Isu Pengunduran Diri Menag Mencuat di Tengah Pembukaan Muktamar ke-35 NU

×

Isu Pengunduran Diri Menag Mencuat di Tengah Pembukaan Muktamar ke-35 NU

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

 

Jombang, Bacawarta.id,- Pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026), turut diwarnai isu mengenai Menteri Agama Nasaruddin Umar yang disebut mengundurkan diri dari jabatannya.-  Isu tersebut muncul seiring mencuatnya nama Nasaruddin dalam bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan dipilih pada Sabtu (29/8).

Kabar mengenai pengunduran diri Nasaruddin Umar beredar melalui media sosial dan sejumlah grup percakapan beberapa hari terakhir. Namun, Kementerian Agama memastikan informasi tersebut tidak benar. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebut Nasaruddin masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama.

“Informasi itu hoaks. Tidak benar Prof Nasaruddin Umar mengundurkan diri sebagai Menteri Agama,” ujar Thobib dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/8). Ia juga menyatakan tidak ada komunikasi maupun pembahasan mengenai pengunduran diri tersebut dengan pihak Istana.

Di sisi lain, nama Nasaruddin memang masuk dalam sejumlah pembicaraan mengenai kandidat Ketua Umum PBNU. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyebut beberapa tokoh yang berpotensi maju, di antaranya Kiai Zulfa Mustofa, Gus Yusuf Chudlori, Gus Salam Shohib, Gus Kikin selaku Ketua PWNU Jawa Timur, serta Prof Nasaruddin Umar.

Tampilan GIF
Animasi GIF

Meski demikian, belum semua nama tersebut mendapatkan mandat resmi dari struktur NU di daerah. Gus Kikin telah memperoleh penugasan dari PWNU Jawa Timur bersama PCNU se-Jawa Timur.

Sementara itu, hingga kini belum terlihat adanya mandat resmi dari wilayah tertentu yang diberikan kepada Nasaruddin Umar untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.

Munculnya nama Menteri Agama dalam bursa Ketua Umum PBNU juga tidak terlepas dari persoalan aturan mengenai rangkap jabatan. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf sebelumnya menyatakan bahwa jabatan Ketua Umum PBNU tidak dapat dirangkap dengan jabatan lainnya. Ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan Muktamar Lampung dan hanya dapat diubah melalui keputusan muktamirin dalam Muktamar ke-35.

Situasi itu membuat isu pencalonan Nasaruddin Umar menjadi perhatian tersendiri. Sebab, apabila aturan tersebut tetap dipertahankan, posisi sebagai Menteri Agama sekaligus Ketua Umum PBNU berpotensi menimbulkan persoalan organisasi. Terlebih, kultur NU selama ini dikenal memiliki mekanisme organisasi yang kuat dan tidak mudah mengubah ketentuan hanya untuk mengakomodasi kepentingan satu figur.

Perdebatan mengenai rangkap jabatan pun menjadi bagian dari dinamika menjelang pemilihan Ketua Umum PBNU. Publik kini menanti bagaimana muktamirin menyikapi persoalan tersebut, termasuk memastikan pembagian antara tanggung jawab sebagai pejabat negara dan kepemimpinan organisasi kemasyarakatan dapat berjalan secara proporsional.

Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan dibuka Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Untung Suropati, kawasan Tambakberas, Jombang. Gus Ipul menyampaikan Presiden memberikan keleluasaan kepada para muktamirin untuk menentukan arah organisasi melalui mekanisme musyawarah NU. Seluruh keputusan, termasuk mengenai aturan rangkap jabatan dan pemilihan Ketua Umum PBNU, diserahkan kepada forum muktamar.* (bm)