PADANG PARIAMAN, Bacawarta.id,- Anggota Satreskrim Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil meringkus tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, Kamis 19 September 2024.
Tersangka berinisial IS ditangkap di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, setelah 11 hari buron. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang diterima Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan penangkapan tersebut dan akan melakukan rilis kepada media.
“Alhamdulillah tertangkap. Ini sedang dalam perjalanan ke Polres,” ungkap Faisol ketika dikonfirmasi.
Pelaku IS sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga kabur ke dalam hutan setelah aksinya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan, terbongkar dengan penemuan jasad korban.
Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari ini membuat gempar warga Padang Pariaman. Korban yang sehari hari berjualan gorengan tersebut hilang dan akhirnya ditemukan tewas terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana. (red)















