Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ibu Ronald Tannur Tersangka Pemberi Suap Ditahan di Rutan Kejati Jatim

×

Ibu Ronald Tannur Tersangka Pemberi Suap Ditahan di Rutan Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini
Meirizka Widjaja (memakai rompi) ibu Ronald Tannur ditahan di Rutan Kejati Jatim. (Foto: ist)
Example 468x60

Surabaya, Bacawarta.id,- Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di ruangan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Senin malam 4 November 2024 dilakukan penahanan di Rutan Kelas Satu Surabaya Cabang Kejati Jatim, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap sebesar 3,5 miliar terhadap tiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Mangapul, Erintuah Damanik, serta Heru Hanindyo.

Suap tersebut diberikan melalui perantara pengacara Lisa Rahmad, yang sebelumnya juga telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung.

Tersangka Meirizka Widjaja akan ditahan selama 20 hari kedepan, sembari menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Dengan penahanan Meirizka Widjaja, saat ini terdapat 4 tersangka yang ditahan di Rutan Kejati Jatim terkait perkara suap bebas Ronald Tannur.

Menurut kuasa hukum tersangka Filmon Lay, pemeriksaan terhadap Meirizka Widjaja hari ini berjalan lancar selama 5 jam. Terkait penahanan kliennya, tim kuasa hukum menyatakan akan mengikuti proses yang berlangsung, dan belum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Pemeriksaan hari ini berlangsung selama lima jam. Terkait pasal dan alasan penahanan bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” ungkap Filmon Lay saat ditemui di Kantor Kejati Jatim Senin malam. (ano)

Example 300250
Example 120x600