SURABAYA, Bacawarta.id,- Korban pembunuhan pacarnya sendiri di kamar hotel Double Tree pada Kamis dini hari 16 Januari, M (24), diketahui sedang hamil dengan usia kandungan 16 minggu.
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, berdasarkan hasil otopsi dan luka di leher, dipastikan korban meninggal karena dicekik di area leher oleh tersangka.
“Luka dan bekas itu memang menunjukan korban meninggal karena dicekik. Itu juga diperkuat keterangan tersangka sendiri,” terang Grandika, Sabtu 18 Januari 2025.
Grandika juga menyebutkan, selain bekas luka penyebab meninggalnya korban, disana juga ditemukan bahwa korban sedang hamil.” Hasil dari otopsi itu sendiri, ditemukan janin yang berusia sekitar 12-16 minggu,” tambahnya.
Disinggung janin tersebut apakah hasil hubungan korban dan tersangka, Grandika belum dapat mastikan, dan perlu dilakukan Tes DNA.” Kalau itu kita belum bisa memastikan, perlu dilakukan tes DNA,” pungkasnya.
Sementara tersangka Muhammad Ilham Pratama mengaku dirinya tidak mengetahui bila korban sedang hamil,” Saya tidak tahu, kalau dia sedang mengandung,” ungkapnya.
Dirinya juga mengaku emosional terhadap korban karena masih menyimpan foto mantan pacarnya, sehingga terjadi pemicu pertengkaran yang menyebabkan korban meregang nyawa setelah dicekik.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan diancam pudana 15 tahun penjara. (ano)















