Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
JatimNasional

Penetapan Rekapitulasi Pilgub Jatim Khofifah-Emil Raih 12 Juta Lebih Suara

×

Penetapan Rekapitulasi Pilgub Jatim Khofifah-Emil Raih 12 Juta Lebih Suara

Sebarkan artikel ini
KPU Jatim menetapkan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim. (Foto: Bacawarta.id)
Example 468x60

Surabaya, Bacawarta.id,- Khoffiah-Emil dipastikan meraih suara terbanyak setelah KPU Jatim menyelesaikan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan 12.192.165, Senin 9 Desember 2024. Sementara di urutan kedua Pasangan Risma-Gus Hans meraih suara sebanyak 6.743.095, dan pasangan Luluk-Lukman, hanya meraih suara sebanyak 1.797.332.

Penetapan hasil rekapitulasi ini disampaikan oleh ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, didampingi seluruh komisioner KPU Jawa Timur, tepat pada hari senin malam, pukul 22.00 WIB, dengan disaksikan para saksi dari tiga paslon.

“Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024, dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut satu atas nama Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul hakim memperoleh suara sebanyak 1.797.332”.

“Selanjutnya, pasangan calon nomor urut Dua atas nama Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistyanto Dardak, dengan perolehan suara sah sebanya 12.192.165.” terang Aang Kunaifi, saat membacakan surat penetapan di Hotel Double Tree, Surabaya.

Sementara suara sah terbanyak ke dua diraih oleh pasangan nomor urut tiga, atas nama Tri Risma Harini dan Gus Hans, dengan meraih suara enam juta suara lebih.

“Tiga pasangan calon nomor urut tiga, atas nama Tri Risma Harini dan Syahrul Azhar Asumya atau Gus Hans, dengan Perolehan suara sebanyak 6.743.095.” Lanjutnya.

Selanjutnya bagi para pasangan calon yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada ini, para paslon memiliki waktu 3 hari kerja sejak penetapan ditanda tangani, untuk dapat mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemiluan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. (ano)

Example 300250
Example 120x600