Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Polda Jatim Gerebek Bengkel Senpi Bojonegoro untuk Kebutuhan KKB di Papua

×

Polda Jatim Gerebek Bengkel Senpi Bojonegoro untuk Kebutuhan KKB di Papua

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim ungkap kasus produksi senjata api untuk kebutuhan KKB di Papua. (Foto: Bacawarta.id)
Example 468x60

SURABAYA, Bacawarta.id,- Satgas Damai Cartenz bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menggerebek bengkel pembuatan senjata api rakitan di Desa Kalianyar, Kapas, Bojonegoro. Penggerebekan ini merupakan pengembangan ungkap kasus penyeludupan senpi untuk keperluan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, yang sebelumnya diungkap Polda Papua bersama Satgas Damai Cartenz.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti 2 buah senapan laras panjang, 3 pucuk senjata laras pendek, 982 butir amunisi buatan Pindad, piranti pembuat senjata dan 1 unit mobil pick up.

Selain menyita barang bukti senjata api yang akan di kirim ke Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang bermarkas di pengununan Papua, petugas juga mengamankan 4 orang, tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ketiga tersangka diantaranya,Teguh Wiyono warga Jl Kusnanda 87 Bojonegoro, Mohammad Kamaludin warga Dusun Gempol, Sukosewu, Bojonegoro dan Pujiono warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban. Sementara Moh Hariyanto yang berperan mengirim pesanan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka mereka merupakan pemilik dan pekerja bengkel yang sudah terbiasa melakukan reparasi senjata.

“Mereka memang sudah terbiasa membuat dan mereparasi senjata api maupun senjata angin. Dalam penggerebekan itu, banyak ditemukan barang bukti diantaranya mesin bubut, alat las dan alat lainnya yang digunakan untuk membuat rangkaian senjata,” terang Farman.

Farman menambahkan, tersangka sudah sekali melakukan pengiriman senjata yang dipesan oleh pemesan yang berada di papua dan akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia sudah melakukan pengiriman senjata yang dipesan ke Papua senilaiRp 1,3 miliar dimana senjata tersebut dimasukan ke kompresor kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi,” tambhanya.

Adapun ratusan amunisi yang disita, menurut Farman merupakan produksi dari PT Pindad dengan kaliber berbeda yang standart digunakan untuk militer.” Amunisi ini ada berbagai kaliber, buatan PT Pindad dan biasa digunakan standart militer,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan diancam hukuman mati. (ano)

Example 300250
Example 120x600