Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HuKrimJatim

Kemenkumham Jatim Fasilitasi Kejagung Periksa Ronald Tannur Sebagai Saksi

×

Kemenkumham Jatim Fasilitasi Kejagung Periksa Ronald Tannur Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Terpidana kasus penganiayaan Ronald Tannur di Rutan Medaeng. (Foto: ist)
Example 468x60

Surabaya, Bacawarta.id,- Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi rencana Kejaksaan Agung yang akan menggelar pemeriksaan terhadap narapidananya berinisial GRT. Heni telah memerintahkan Karutan Surabaya, Tomi Elyus, untuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk kelancaran proses pemeriksaan.

“Kegiatan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan Berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024 Perihal Bantuan Pemanggilan Saksi berinisial GRT yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya,” ujar Heni, Senin (4/11).

Menurut Heni, pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa, 5 November 2024. Menurut surat yang diajukan, pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.

“Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan,” terang Heni.

Sementara itu, Tomi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya.

“Kamis siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya. Kami jalankan sesuai SOP yang berlaku saja,” tegas Tomi. (*ano)

Example 300250
Example 120x600