Surabaya, Bacawarta.id,– Selebgram Ratu Felisha (40) mendatangi Mapolda Jawa Timur, Jumat (28/8) pagi. Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim terkait perkara dugaan arisan online bodong yang menjerat Joiss Nydia Khaliza (27).
Ratu Felisha tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang bersama seorang asisten perempuan dan tidak terlihat didampingi pengacara. Keduanya tampil mengenakan atasan berwarna cokelat dan celana putih.
Pemeriksaan terhadap Ratu Felisha dilakukan setelah namanya dikaitkan dengan aktivitas promosi arisan yang dijalankan Joiss.
Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada Kamis pekan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda dan kemudian dilaksanakan pada Jumat ini.
Sebelum masuk ruang pemeriksaan, Ratu Felisha mengaku belum mengetahui secara detail persoalan hukum yang membuat dirinya dipanggil penyidik.
“Jujur, sebenarnya saya belum tahu ini seperti apa. Kemarin ada panggilan ke rumah saya. Katanya kasus penipuan online, arisan online,” ujar Ratu Felisha di Mapolda Jatim.
Ia kemudian mengingat pernah menerima tawaran endorsement untuk mempromosikan arisan tersebut. Kegiatan promosi itu berlangsung sekitar Juni 2024, setelah timnya dihubungi oleh pihak Joiss.
Meski membenarkan pernah melakukan promosi, Ratu Felisha mengaku tidak lagi mengingat besaran honor yang diterimanya. Ia berencana mengecek kembali riwayat transaksi karena pekerjaan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Kalau di-endorse memang pernah. Karena sudah lama saya agak lupa. Nanti saya coba cek lagi, termasuk mutasi. Kebetulan tim saya juga sudah berganti karena pekerjaan ini diterima sejak 2024,” jelasnya.
Dalam komunikasi dengan tim Ratu Felisha, pihak Joiss disebut sempat menyampaikan bahwa bisnis arisan yang dijalankan telah memiliki legalitas. Namun, menurut Ratu Felisha, informasi tersebut tidak pernah disertai bukti dokumen yang ia periksa sendiri.
“Dari timnya ada bahasa seperti itu, katanya legal. Saya murni enggak tahu apa-apa. Kenal juga enggak, orangnya yang mana juga saya enggak tahu,” tuturnya.
Ratu Felisha juga menjelaskan bahwa materi yang dibuatnya bukan berupa testimoni pribadi mengenai keberadaan maupun kredibilitas arisan tersebut. Ia hanya menjalankan pekerjaan promosi sesuai permintaan yang disampaikan secara virtual.
Dalam praktik endorsement yang biasa dijalaninya, menurut dia, ada sejumlah metode, mulai dari mendatangi lokasi, membuat rekaman mandiri, hingga menggabungkan sejumlah video. Namun, untuk promosi arisan Joiss, prosesnya tidak mengharuskan dirinya datang ke lokasi.
“Enggak ada testimoni dari saya pribadi. Biasanya proses endorse saya itu ada yang kita visit ke lokasi, ada yang bikin self record, ada yang beberapa video digabung jadi satu,” ungkapnya.
Untuk promosi arisan tersebut, Ratu Felisha hanya mengirimkan video dirinya yang kemudian dipadukan dengan materi dan narasi promosi.
“Ini enggak harus self record, terus juga enggak harus visit ke lokasi mereka. Jadi cuma kayak video saya lagi di mana, dijadikan satu, kemudian dibuat narasi kalau ada promosi arisan online,” katanya.
Kasus ini sebelumnya telah membuat penyidik Ditressiber Polda Jatim memanggil sejumlah figur publik yang diduga pernah terlibat dalam promosi arisan tersebut. Ratu Felisha menjadi salah satu dari kalangan selebgram, artis, dan TikToker yang dimintai keterangan.
Kasubdit I Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana sebelumnya menyampaikan bahwa Ratu Felisha telah mengonfirmasi kesediaannya hadir dalam pemeriksaan.
“Untuk yang sudah konfirmasi baru ini, Ratu Felisha. Hari Jumat,” ujar Erik, Rabu (26/8).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan terkait keterlibatan Ratu Felisha dalam aktivitas promosi serta informasi yang diketahuinya mengenai arisan online yang dijalankan Joiss Nydia Khaliza.(*)








